fin.co.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan bahwa pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp181 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) tidak diperuntukkan bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan ini disampaikan Mu’ti setelah muncul berbagai spekulasi publik terkait penggunaan anggaran tambahan tersebut.
“Pengajuan ABT Kemendikdasmen ini bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis. Kami sudah melakukan paparan di DPR dan saat ini masih menunggu keputusan,” ujar Mu’ti dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Pernyataan tersebut juga disampaikan usai dirinya mengikuti rapat koordinasi penyelenggaraan Program MBG di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).
Apa Itu Anggaran Belanja Tambahan (ABT)?
Mu’ti menjelaskan bahwa Anggaran Belanja Tambahan (ABT) merupakan permintaan alokasi tambahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun berjalan yang sifatnya mendesak.
Artinya, ABT diajukan ketika kementerian membutuhkan tambahan dana untuk menjalankan program prioritas yang dinilai sangat penting dan tidak bisa ditunda.
Dalam konteks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, tambahan anggaran tersebut difokuskan pada berbagai program strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berkaitan dengan Kemendikdasmen
Meski bukan menjadi tujuan utama pengajuan ABT, Mu’ti menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap memiliki keterkaitan langsung dengan program pendidikan yang dijalankan kementeriannya.
Menurutnya, MBG merupakan bagian dari konsep Tujuh Kebiasaan Indonesia Hebat, yaitu:
-
Bangun pagi
-
Beribadah
-
Berolahraga
-
Makan sehat bergizi
-
Rajin belajar
-
Bermasyarakat
-
Tidur cepat
Kebiasaan tersebut dirancang untuk membangun karakter siswa secara menyeluruh.
Program MBG juga dinilai menjadi bagian penting dari pendidikan karakter, yang merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.