Ekonomi . 06/03/2026, 19:56 WIB

5 Komponen Gaji Karyawan yang Wajib Dipahami HR dan Pekerja, Jangan Sampai Salah Hitung!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Meski demikian, transparansi dalam proses pemotongan gaji sangat penting untuk menjaga kepercayaan karyawan.

Karena itu, perusahaan biasanya memberikan slip gaji yang berisi rincian lengkap mengenai setiap komponen penghasilan maupun potongan.

Dengan sistem ini, karyawan dapat memahami dengan jelas bagaimana total gaji mereka dihitung setiap bulan.

5. Upah Lembur dan Bonus sebagai Bentuk Apresiasi

Komponen terakhir dalam struktur gaji adalah upah lembur dan bonus, yang biasanya diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tambahan karyawan.

Upah lembur diberikan kepada pekerja yang melakukan pekerjaan di luar jam kerja resmi.

Aturan mengenai lembur tercantum dalam Pasal 78 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyebutkan bahwa perusahaan wajib memberikan kompensasi kepada karyawan yang bekerja melebihi waktu kerja normal.

Selain lembur, perusahaan juga sering memberikan bonus kepada karyawan, seperti:

  • Tunjangan Hari Raya (THR)

  • Bonus kinerja

  • Bonus tahunan

  • Pembagian keuntungan perusahaan

Besaran bonus biasanya menyesuaikan kondisi finansial perusahaan serta pencapaian individu maupun tim.

Pemberian bonus dan lembur tidak hanya meningkatkan pendapatan karyawan, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kerja keras mereka.

Dengan sistem penghargaan yang tepat, perusahaan dapat meningkatkan loyalitas karyawan serta mendorong kinerja yang lebih optimal.

Pentingnya Memahami Struktur Gaji

Memahami komponen gaji karyawan bukan hanya penting bagi perusahaan, tetapi juga bagi pekerja itu sendiri.

Bagi HR, pemahaman ini membantu dalam menyusun kebijakan pengupahan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com