fin.co.id - Menjelang Lebaran 2026, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru biasanya meningkat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang rupiah melalui sistem pemesanan online.
Melalui program ini, masyarakat bisa menukar uang baru dengan nominal tertentu yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia. Pemesanan dilakukan secara daring menggunakan aplikasi atau situs PINTAR BI sebelum datang ke lokasi penukaran.
Dalam keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (4 Maret 2026), Bank Indonesia menyebutkan bahwa setiap orang hanya dapat menukar uang dengan jumlah maksimal Rp5,3 juta per paket.
"Pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per paket," tulis keterangan resmi BI.
Nominal Rp5,3 juta tersebut terdiri dari beberapa pecahan uang rupiah dengan jumlah berbeda. Rinciannya yaitu:
Pecahan Rp50.000 sebanyak 50 lembar dengan total Rp2.500.000
Pecahan Rp20.000 sebanyak 50 lembar dengan total Rp1.000.000
Pecahan Rp10.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp1.000.000
Pecahan Rp5.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp500.000
Pecahan Rp2.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp200.000
Pecahan Rp1.000 sebanyak 100 lembar dengan total Rp100.000
Selain itu, layanan penukaran uang baru disediakan di ribuan titik di seluruh Indonesia. Total terdapat 2.883 lokasi dengan 8.755 layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia bersama perbankan.
Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, proses pemesanannya dilakukan secara online melalui situs resmi PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya.
Pertama, buka laman resmi https://pintar.bi.go.id. Jika sistem sedang ramai digunakan, pengguna akan diarahkan terlebih dahulu ke ruang tunggu atau waiting room sebelum bisa masuk ke halaman utama.