Pendidikan . 07/03/2026, 11:19 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Kabar menggembirakan datang bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia. Menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi para pengajar madrasah.
Pencairan tunjangan ini mulai dilakukan secara bertahap sejak awal Maret 2026. Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru yang telah menunggu pencairan hak mereka.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan bahwa proses pencairan TPG berjalan paralel dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah melengkapi administrasi.
Menurutnya, percepatan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Agama Nasaruddin Umar agar para guru dapat menerima haknya tepat waktu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 7 Maret 2026.
Ia menambahkan bahwa guru yang SKAKPT-nya sudah terbit kini mulai menerima pencairan tunjangan secara bertahap pada pekan ini.
Berdasarkan data pengolahan SKAKPT per tanggal 2 dan 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 246.449 surat keputusan telah berhasil diterbitkan.
Jumlah tersebut berasal dari total 405.438 pengajar yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) di lingkungan madrasah.
Angka tersebut juga mencakup sekitar 32.081 guru yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Artinya, lebih dari setengah jumlah guru madrasah yang terdaftar sudah berada pada tahap pencairan atau siap menerima TPG mereka.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih berada dalam proses penyelesaian administrasi. Proses ini diperlukan agar penerbitan SKAKPT dapat dilakukan pada tahap berikutnya.
Kemenag memastikan bahwa proses verifikasi terus berjalan agar seluruh guru yang memenuhi syarat dapat menerima tunjangan tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media