Ekonomi . 10/03/2026, 04:23 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Momen Hari Raya Idulfitri 1447 H sudah semakin dekat. Tradisi berbagi THR kepada sanak saudara, kerabat, maupun anak-anak menjadi ritual yang paling dinanti. Sayangnya, banyak masyarakat yang masih bingung atau justru terjebak antrean panjang karena tidak memahami prosedur penukaran uang pecahan kecil yang benar. Padahal, Bank Indonesia (BI) bersama perbankan nasional telah menyiapkan ekosistem digital agar proses ini jauh lebih praktis dan efisien.
Jangan sampai Anda FOMO atau ketinggalan informasi penting! Memasuki periode puncak kebutuhan uang tunai, bank-bank besar di tanah air telah membuka layanan penukaran uang Rupiah layak edar. Anda tidak perlu lagi khawatir kehabisan stok uang baru di kantor cabang, asalkan mengikuti prosedur pemesanan resmi yang berlaku. Berikut adalah panduan komprehensif cara tukar uang baru di BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BSI untuk persiapan Lebaran 2026.
Pemerintah melalui Bank Indonesia memperkenalkan sistem PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) di laman resmi pintar.bi.go.id. Platform digital ini diciptakan untuk memangkas antrean manual yang sering kali tidak efisien. Keunggulan utamanya adalah kepastian jadwal dan lokasi penukaran. Masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar ke kantor bank hanya untuk berakhir dengan kekecewaan karena kuota harian telah habis.
Sistem ini menjamin keamanan transaksi, mencegah praktik penipuan yang marak di pinggir jalan, serta memastikan setiap lembar Rupiah yang Anda terima adalah uang asli dengan kualitas prima. Program ini merupakan bagian dari inisiatif "Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri" (SERAMBI) 2026 yang berlangsung sejak 13 Februari hingga 15 Maret 2026.
Sebelum mendatangi bank, pastikan Anda telah melakukan registrasi online. Penukaran uang di kantor cabang perbankan kini sangat ketat dalam memverifikasi bukti pemesanan. Ikuti langkah-langkah di bawah ini agar proses Anda dijamin lancar:
1. Akses portal resmi di https://pintar.bi.go.id melalui peramban ponsel pintar atau komputer.
2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" atau sesuaikan dengan instruksi pada bank tujuan.
3. Pilih lokasi penukaran yang paling dekat dengan domisili Anda.
4. Tentukan tanggal dan jam penukaran sesuai kuota yang masih tersedia.
5. Isi formulir data diri secara akurat, mencakup NIK, nama lengkap, nomor HP, dan alamat email aktif.
6. Pilih nominal paket uang yang diinginkan, lalu simpan bukti pemesanan yang muncul di sistem.
Setiap bank memiliki kebijakan operasional yang harus diperhatikan nasabah. Walaupun secara umum memerlukan bukti pendaftaran BI PINTAR, terdapat perbedaan detail yang perlu dicatat agar Anda tidak bolak-balik ke kantor cabang.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media