Nasional . 10/03/2026, 06:20 WIB

Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan Jelang Lebaran, Waspada Potensi Riba Dosa Besar!

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Disarankan Tukar di Jalur Resmi

Selain itu, Prof Imron juga menyarankan masyarakat untuk menukar uang melalui jalur resmi. Misalnya melalui bank atau menggunakan ATM yang menyediakan pecahan uang tertentu.

Ia juga mengingatkan bahwa beberapa bank menyediakan layanan penukaran uang dengan sistem pendaftaran secara online.

“Pemanfaatan pendaftaran online melalui web resmi bank jauh lebih aman daripada harus menukar di pinggir jalan,” pungkasnya.

Meski penukaran uang di pinggir jalan sudah menjadi kebiasaan setiap tahun menjelang Lebaran, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati. Selain demi keamanan, hal ini juga penting agar transaksi tetap sesuai dengan aturan dalam hukum Islam. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com