Pecahan Rp1.000: Nominal Rp100.000
Masyarakat wajib menyiapkan uang lama dalam kondisi rapi. Petugas bank akan menolak uang yang dalam kondisi rusak parah, terbakar, atau tidak utuh karena tidak memenuhi syarat penukaran uang layak edar.
Prosedur Penukaran di Kantor Cabang BNI
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran secara langsung di kantor cabang harus mengikuti prosedur resmi bank. Pastikan Anda membawa dokumen identitas diri seperti KTP asli, kartu ATM, atau buku tabungan BNI. Kehadiran fisik nasabah sangat penting karena petugas akan melakukan verifikasi data sesuai sistem kependudukan.
Langkah-langkah menukar uang di kantor cabang:
Kunjungi kantor cabang BNI terdaftar yang memiliki logo layanan penukaran uang baru.
Ambil nomor antrean khusus penukaran uang atau tanyakan kepada petugas keamanan (security) mengenai ketersediaan kuota harian.
Tunjukkan KTP dan identitas nasabah kepada teller untuk proses validasi.
Serahkan uang lama yang sudah Anda susun rapi berdasarkan pecahan.
Teller akan menghitung ulang jumlah uang secara transparan di depan nasabah.
Terima uang pecahan baru dan periksa kembali jumlahnya sebelum meninggalkan area teller.
Digitalisasi Layanan via Aplikasi PINTAR BI
Sejalan dengan transformasi digital, BNI dan Bank Indonesia mewajibkan masyarakat untuk melakukan reservasi melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Informasi Uang Rupiah). Sistem ini meminimalisir penumpukan massa di lokasi penukaran dan memberikan kepastian kuota bagi masyarakat.