Endang Sri Haryatie, Istri Eks Menhub Budi Karya Sumadi BERPOTENSI Diperiksa KPK, Ada Apa di Balik Aliran Dana Proyek Kereta?

news.fin.co.id - 13/03/2026, 13:58 WIB

Endang Sri Haryatie, Istri Eks Menhub Budi Karya Sumadi BERPOTENSI Diperiksa KPK, Ada Apa di Balik Aliran Dana Proyek Kereta?

Endang Sri Haryatie, Istri Eks Menhub Budi Karya Sumadi BERPOTENSI Diperiksa KPK

Fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Endang Sri Haryatie, istri mantan Menteri Perhubungan periode 2019–2024 Budi Karya Sumadi, dalam penyidikan dugaan korupsi proyek perkeretaapian.

Langkah tersebut dipertimbangkan sebagai bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana dalam proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sinyal pemanggilan tersebut muncul setelah penyidik memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemanggilan saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan yang terus berkembang.

Advertisement

Menurutnya, penyidik saat ini fokus menelusuri aliran dana dari proyek-proyek yang diduga bermasalah di DJKA.

“Kami akan melihat perkembangan penyidikan. Pemeriksaan saksi dilakukan sesuai kebutuhan, termasuk untuk menelusuri aliran dana proyek tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain menggali peran sejumlah pihak, penyidik juga ingin mengetahui pihak-pihak yang kemungkinan menerima aliran dana dari proyek tersebut.

KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang dianggap mengetahui informasi penting terkait perkara tersebut.

Hal itu termasuk pihak keluarga dari mantan pejabat negara apabila dinilai memiliki pengetahuan yang relevan.

“Setiap pihak yang diduga mengetahui informasi penting tentu bisa dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” jelas Budi.

Dengan pernyataan tersebut, peluang pemeriksaan terhadap Endang Sri Haryatie pun semakin terbuka.

Pemeriksaan Budi Karya Dilakukan di Semarang

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menariknya, pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta seperti rencana awal.

Advertisement

Penyidik memilih lokasi pemeriksaan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang pada 9 Maret 2026.

Pemilihan lokasi ini disebut sebagai langkah penyidik untuk menyesuaikan dengan lokasi kejadian perkara sekaligus mempermudah proses penyidikan.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID