Nasional . 14/03/2026, 16:18 WIB

BOCOR! THR Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Terungkap! Segini Besarannya, Pajaknya Ditanggung Negara

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

  • Gaji pokok: Rp30.240.000 per bulan

  • Tunjangan jabatan: Rp32.500.000 per bulan

Wakil Presiden

  • Gaji pokok: Rp20.160.000 per bulan

  • Tunjangan jabatan: Rp22.000.000 per bulan

Tunjangan jabatan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Total THR Prabowo dan Gibran

Dengan komponen gaji pokok dan tunjangan jabatan tersebut, maka perkiraan THR yang diterima Presiden dan Wakil Presiden adalah:

  • THR Presiden Prabowo Subianto: sekitar Rp62.740.000

  • THR Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka: sekitar Rp42.160.000

Nilai tersebut masih berpotensi lebih besar karena belum memasukkan beberapa tunjangan lain yang mungkin turut diperhitungkan dalam kebijakan THR tahun berjalan.

THR Jadi Stimulus Ekonomi Saat Ramadan

Pemerintah menilai pencairan THR kepada jutaan aparatur negara memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Tambahan pendapatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, sekaligus mendorong aktivitas konsumsi di berbagai sektor.

Dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun, kebijakan THR menjadi salah satu stimulus ekonomi yang cukup besar setiap tahunnya. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com