Nasional . 16/03/2026, 16:44 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Setelah seluruh tahapan administratif dan teknis tersebut selesai, pemerintah baru akan mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS secara resmi kepada masyarakat.
Proses seleksi CPNS di Indonesia berada di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara.
Mengacu pada pola seleksi tahun-tahun sebelumnya, proses rekrutmen CPNS biasanya terdiri dari dua tahapan utama.
Tahap pertama adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Tes ini terdiri dari tiga bagian utama:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
SKD menjadi tahap awal untuk menyaring pelamar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah lolos SKD, peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes ini berfokus pada kemampuan yang berkaitan langsung dengan jabatan yang dilamar. Materi SKB biasanya berbeda-beda tergantung formasi yang dipilih oleh pelamar.
Meskipun syarat resmi CPNS 2026 belum diumumkan, ketentuan yang biasanya berlaku pada seleksi sebelumnya antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Usia maksimal bisa mencapai 40 tahun untuk jabatan tertentu
Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media