Nasional . 16/03/2026, 16:44 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Dalam proses pendaftaran CPNS, pelamar biasanya diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting, antara lain:
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah pendidikan terakhir
Transkrip nilai
Pas foto berlatar merah
Swafoto sesuai ketentuan sistem pendaftaran
Untuk beberapa formasi tertentu, pelamar juga mungkin perlu melampirkan dokumen tambahan seperti:
Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan
Sertifikat pendidik (Serdik) bagi tenaga pendidikan
Sertifikat kompetensi atau keahlian lainnya
Dengan jumlah ASN yang pensiun cukup besar, seleksi CPNS 2026 diperkirakan menjadi salah satu kesempatan penting bagi masyarakat untuk bergabung dalam birokrasi pemerintahan.
Terutama bagi lulusan baru, peluang ini bisa menjadi pintu masuk untuk berkarier di sektor publik dan ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal pembukaan pendaftaran dan jumlah formasi yang akan tersedia. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media