fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Ibu Kota agar tidak semakin menumpuk.
Sebagai langkah awal, ia mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, kebiasaan ini harus diterapkan oleh seluruh warga demi mengurangi beban pengelolaan sampah di Jakarta.
"Bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah," ujar Pramono di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia menjelaskan, sampah perlu dipisahkan ke dalam empat jenis, yakni organik (mudah terurai), anorganik (dapat didaur ulang), B3 (bahan berbahaya dan beracun), serta residu (tidak dapat diolah kembali).
Sampah organik nantinya bisa dimanfaatkan menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam yang memiliki nilai ekonomis dapat disalurkan melalui bank sampah. Untuk limbah B3, penanganannya akan dilakukan secara khusus oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sedangkan sampah residu tetap dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Kebijakan pemilahan ini bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap TPST Bantargebang yang saat ini telah mengalami kelebihan kapasitas.
"Karena memang keterbatasan Bantar Gebang tidak mungkin kemudian semua sampah itu dikelola seperti kemarin," kata Pramono.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah menyiapkan regulasi yang akan mengatur kewajiban pengelolaan sampah bagi masyarakat, baik melalui Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah.
"Kami segera sosialisasikan dan nanti akan ada Pergub atau Perda yang mengaturnya itu supaya ada yang mengikat," ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov juga berupaya mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, yang saat ini masih dalam tahap uji coba operasional.
Pramono mendorong agar fasilitas tersebut segera beroperasi penuh, namun tetap mempertimbangkan kenyamanan warga sekitar, termasuk penyesuaian kapasitas dari rencana awal.
"Kami juga akan mengoperasikan RDF Rorotan, dan sekarang ini sudah finalisasi untuk dilakukan bukan hanya commissioning, tapi operasi menyeluruh. Hanya memang sesuai dengan masukan saran masyarakat yang ada di Rorotan, kapasitasnya tidak seperti yang dilakukan dalam perencanaan awal," ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan menggandeng Danantara. Proyek ini direncanakan dibangun di tiga lokasi, yaitu Bantargebang (Kota Bekasi), Tanjungan, serta ITF Sunter di Jakarta Utara.
Usulan pembangunan tersebut telah diajukan ke pemerintah pusat dan kini menunggu keputusan lebih lanjut.
"Dalam waktu dekat Pemerintah DKI Jakarta bersama-sama dengan Danantara dan pemerintah pusat segera akan memutuskan tiga PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah), salah satunya adalah di Bantargebang," pungkasnya.