Alasan Bank Indonesia Perketat Aturan Devisa Mulai April 2026

news.fin.co.id - 19/03/2026, 15:21 WIB

Alasan Bank Indonesia Perketat Aturan Devisa Mulai April 2026

Ilustrasi - Bank Indonesia berpeluang tahan tingkat suku bunga acuan

  • Meningkatkan transparansi transaksi valas

  • Mengurangi potensi pelanggaran

  • Memperkuat pengawasan arus modal

Aturan Baru di Pasar Valuta Asing

Selain LLD, BI juga memperketat aturan di pasar valuta asing untuk menjaga stabilitas rupiah.

1. Pembelian Valas Tunai Dibatasi

Advertisement
  • Dari US$ 100 ribu → menjadi US$ 50 ribu per bulan per pelaku

2. Instrumen Lindung Nilai Justru Dilonggarkan

Untuk menjaga fleksibilitas pelaku pasar, BI justru menaikkan batas transaksi lindung nilai:

  • DNDF (Domestic Non-Deliverable Forward):

    dari US$ 5 juta → US$ 10 juta per transaksi

  • Swap valas:

    dari US$ 5 juta → US$ 10 juta per transaksi

Kebijakan ini menunjukkan keseimbangan antara pengawasan ketat dan kebutuhan pelaku usaha dalam mengelola risiko nilai tukar.

Rupiah Sedang Tertekan

Kebijakan ini tidak lepas dari kondisi nilai tukar rupiah yang tengah mengalami tekanan.

Data Bank Indonesia mencatat:

  • Kurs rupiah per 16 Maret 2026: Rp16.985 per dolar AS

  • Melemah sekitar 1,29% dibanding akhir Februari 2026

Pelemahan ini sejalan dengan tren global, di mana banyak mata uang negara berkembang mengalami depresiasi terhadap dolar AS.

Tujuan Besar: Stabilitas Ekonomi Nasional

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID