Polemik Tahanan Rumah Yaqut, MAKI: Jadi Preseden Buruk KPK dan Munculkan Kesan Diskriminasi

news.fin.co.id - 22/03/2026, 18:29 WIB

Polemik Tahanan Rumah Yaqut, MAKI: Jadi Preseden Buruk KPK dan Munculkan Kesan Diskriminasi

Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

“Nanti tahanan lain juga akan meminta hal yang sama. Kalau tidak diberikan, berarti ada ketidakadilan,” katanya.

Boyamin juga menyinggung kemungkinan adanya tekanan di balik keputusan tersebut, meskipun ia tidak menyebutkan secara pasti sumbernya.

Selain itu, ia mempertanyakan pernyataan KPK yang menyebut pengalihan penahanan merupakan kewenangan penyidik.

Advertisement

Menurutnya, keputusan strategis seperti ini seharusnya melibatkan pimpinan KPK.

“Harus jelas, apakah ini sudah mendapat otorisasi pimpinan atau belum,” ujarnya.

Boyamin menegaskan, jika KPK ingin menjaga kredibilitas, maka setiap keputusan penting harus disampaikan secara terbuka sesuai prinsip transparansi dan profesionalisme.

Ia juga meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etik.

Tak hanya itu, MAKI juga membuka kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan jika penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak berjalan serius.

Boyamin mengacu pada aturan terbaru dalam KUHAP yang memungkinkan penundaan tidak sah menjadi objek praperadilan.

"Jika kasus ini berlarut-larut atau tidak jelas, kami akan ajukan praperadilan,” tegasnya.

Kontroversi pengalihan penahanan Yaqut ini menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik, sekaligus membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan penegakan hukum yang adil.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID