Eks Penyidik KPK: Ada Potensi Intervensi Penanganan Kasus Yaqut Cholil Qoumas

news.fin.co.id - 23/03/2026, 14:14 WIB

Eks Penyidik KPK: Ada Potensi Intervensi Penanganan Kasus Yaqut Cholil Qoumas

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah KPK.Foto:IST

Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas resmi dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

“Permohonan dari keluarga kami proses, kemudian dikabulkan,” jelas Budi, Minggu (22/3/2026).

Advertisement

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap alasan detail di balik permohonan tersebut.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID