Eks Penyidik KPK: Ada Potensi Intervensi Penanganan Kasus Yaqut Cholil Qoumas
kebijakan KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sangat janggal
Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas resmi dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.
“Permohonan dari keluarga kami proses, kemudian dikabulkan,” jelas Budi, Minggu (22/3/2026).
Baca Juga
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap alasan detail di balik permohonan tersebut.