Hukum dan Kriminal

Eks Penyidik KPK: Ada Potensi Intervensi Penanganan Kasus Yaqut Cholil Qoumas

kebijakan KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sangat janggal

Eks Penyidik KPK: Ada Potensi Intervensi Penanganan Kasus Yaqut Cholil Qoumas
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan KPK.Foto:IST

Status penahanan Yaqut Cholil Qoumas resmi dialihkan menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

“Permohonan dari keluarga kami proses, kemudian dikabulkan,” jelas Budi, Minggu (22/3/2026).

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap alasan detail di balik permohonan tersebut.

Berita Terkait