Pendidikan . 25/03/2026, 05:09 WIB

Besaran UANG SAKU KIP KULIAH 2026: Bisa Sampai Rp1,4 Juta per Bulan

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 merupakan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Tidak hanya membebaskan biaya kuliah, program ini juga memberikan dukungan finansial berupa uang saku bulanan bagi mahasiswa.

Besaran bantuan ini tidak sama untuk setiap penerima. Nilainya ditentukan berdasarkan lokasi kampus dan tingkat biaya hidup di daerah tersebut.

Program ini memiliki dua komponen utama yang wajib dipahami calon penerima, yaitu biaya pendidikan (UKT) dan bantuan biaya hidup.

1. Biaya Pendidikan (UKT Ditanggung Penuh)

Pemerintah akan langsung membayar biaya kuliah ke pihak kampus setiap semester. Besarannya disesuaikan dengan akreditasi program studi:

  • Akreditasi A / Unggul: Maksimal Rp8.000.000  per semester
  • Akreditasi B / Baik Sekali: Maksimal Rp4.000.000 per semester
  • Akreditasi C / Baik: Maksimal Rp2.400.000 per semester
  • Khusus Kedokteran: Bisa menembus Rp12.000.000 per semester

2. Bantuan Biaya Hidup (Uang Saku Mahasiswa)

Selain gratis kuliah, mahasiswa juga menerima uang saku bulanan yang langsung masuk ke rekening pribadi. Besaran bantuan dibagi dalam lima kategori wilayah:

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan (untuk kota dengan biaya hidup tertinggi)

Sistem klasterisasi biaya hidup memastikan keadilan bagi mahasiswa. Contoh mahasiswa di Jakarta memiliki beban biaya makan dan transportasi yang berbeda dengan mahasiswa di daerah lain. .

Syarat Agar Tetap Mendapat Bantuan

Tidak semua penerima dapat menikmati bantuan secara terus-menerus. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Berasal dari keluarga kurang mampu
  • Lolos seleksi masuk kampus (PTN/PTS)
  • Tidak menerima beasiswa lain dari pemerintah
  • Menjaga performa akademik (IPK sesuai ketentuan)
  • Aktif kuliah dan melakukan registrasi setiap semester

Perlu dicatat, bantuan ini dapat dihentikan apabila mahasiswa tidak memenuhi kewajiban akademiknya.

Mekanisme & Alur Pencairan KIP Kuliah 2026

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com