Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Tangerang, Menteri PKP Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 

news.fin.co.id - 30/03/2026, 19:03 WIB

Tinjau Rumah Tak Layak Huni di Tangerang, Menteri PKP Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 

Menteri PKP, Maruarar Sirait, saat meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (30/3/2026). Kunjungan ini dilakukan guna memastikan program bantuan perumahan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah secara akurat.

Dalam peninjauan tersebut, Maruarar mendapati hunian warga yang kondisinya jauh di bawah standar kelayakan. Ia menegaskan, verifikasi lapangan menjadi krusial agar pembangunan tepat sasaran.

“Kami turun langsung untuk memastikan bantuan ini tidak meleset. Kondisi rumah yang kami lihat hari ini memang sangat tidak layak huni,” ujar Maruarar di lokasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), para penerima bantuan di wilayah tersebut masuk dalam kategori desil satu atau masyarakat dengan penghasilan terendah. Hal inilah yang membuat mereka menjadi prioritas utama program pemerintah.

Advertisement

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan material bangunan. Dirinya meminta masyarakat aktif membandingkan harga antar-toko bangunan untuk mendapatkan kualitas terbaik dengan harga kompetitif, termasuk mempertimbangkan komponen pajak dan ongkos kirim.

Tak hanya bantuan fisik, pemerintah juga memperkenalkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus perumahan. Pinjaman di bawah Rp 100 juta tanpa agunan dengan bunga rendah 0,5 persen. Skema ini diharapkan menjadi solusi agar warga terhindar dari jeratan rentenir.

"Bagi pelaku UMKM di sektor perumahan seperti pengembang lokal dan toko bangunan, pemerintah menyediakan plafon pinjaman hingga Rp 20 miliar. Melalui subsidi pemerintah, bunga yang dibebankan kepada pelaku usaha ditekan dari 11 persen menjadi hanya sekitar 6 persen," tuturnya.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini dijadwalkan mulai berjalan pada 15 April 2026, segera setelah verifikasi data rampung. Kepala BSPS, Anggoro, menargetkan proses konstruksi selesai dalam waktu maksimal tiga bulan.

“Setelah verifikasi selesai, langsung kita eksekusi. Tahapannya tetap berjalan, namun kami dorong agar realisasi di lapangan bisa lebih cepat,” tambah Maruarar.

Camat Tigaraksa, Cucu Abdurosyied, menyambut baik intervensi pemerintah pusat di wilayahnya. Menurutnya, bantuan ini sangat berarti bagi warga yang selama ini tidak mampu memperbaiki huniannya secara mandiri.

"Kami mengapresiasi perhatian Bapak Menteri. Pihak kecamatan dan desa akan terus mengawal pendataan agar bantuan ini benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan," tutur Cucu.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.