Token Listrik April 2026 Resmi Berlaku! Cek Tarif Terbaru dan Hitung Sendiri kWh yang Didapat

news.fin.co.id - 30/03/2026, 14:27 WIB

Token Listrik April 2026 Resmi Berlaku! Cek Tarif Terbaru dan Hitung Sendiri kWh yang Didapat

listik PLN

Tarif Listrik Non-Subsidi

  • R-1/TR 900 VA-RTM : Rp 1.352 per kWh

  • R-1/TR 1.300 VA : Rp 1.444,70 per kWh

  • R-1/TR 2.200 VA : Rp 1.444,70 per kWh

  • R-2/TR 3.500–5.500 VA : Rp 1.699,53 per kWh

  • R-3/TR di atas 6.600 VA : Rp 1.699,53 per kWh

Tarif ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga menengah hingga besar yang tidak menerima subsidi pemerintah.

Cara Menghitung kWh dari Token Listrik

Advertisement

Bagi pelanggan listrik prabayar, jumlah listrik yang didapat dari pembelian token tidak selalu sama.

Hal ini karena jumlah kWh dipengaruhi oleh dua faktor utama:

  • Tarif dasar listrik sesuai golongan daya

  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah

Rumus perhitungan jumlah kWh dari token listrik adalah:

(Nominal token – PPJ) ÷ Tarif listrik = jumlah kWh

Dengan memahami rumus ini, masyarakat bisa memperkirakan berapa jumlah listrik yang akan diperoleh dari pembelian token.

Simulasi Token Listrik Rp100.000

Berikut contoh simulasi pembelian token listrik sebesar Rp100.000 di wilayah Jakarta.

Pelanggan Daya 900 VA

  • PPJ: 2,4% → Rp 2.400

  • Nominal setelah pajak: Rp 97.600

  • Perhitungan: Rp 97.600 ÷ Rp 1.352

Total listrik yang diperoleh: 72,19 kWh

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID