Token Listrik April 2026 Resmi Berlaku! Cek Tarif Terbaru dan Hitung Sendiri kWh yang Didapat
pemerintah Indonesia memastikan kabar baik bagi masyarakat. Tarif listrik nasional untuk periode April hingga Juni 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan.
Tarif Listrik Non-Subsidi
-
R-1/TR 900 VA-RTM : Rp 1.352 per kWh
-
R-1/TR 1.300 VA : Rp 1.444,70 per kWh
-
R-1/TR 2.200 VA : Rp 1.444,70 per kWh
-
R-2/TR 3.500–5.500 VA : Rp 1.699,53 per kWh
-
R-3/TR di atas 6.600 VA : Rp 1.699,53 per kWh
Tarif ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga menengah hingga besar yang tidak menerima subsidi pemerintah.
Baca Juga
Cara Menghitung kWh dari Token Listrik
Bagi pelanggan listrik prabayar, jumlah listrik yang didapat dari pembelian token tidak selalu sama.
Baca Juga
Hal ini karena jumlah kWh dipengaruhi oleh dua faktor utama:
-
Tarif dasar listrik sesuai golongan daya
-
Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah
Rumus perhitungan jumlah kWh dari token listrik adalah:
(Nominal token – PPJ) ÷ Tarif listrik = jumlah kWh
Dengan memahami rumus ini, masyarakat bisa memperkirakan berapa jumlah listrik yang akan diperoleh dari pembelian token.
Simulasi Token Listrik Rp100.000
Berikut contoh simulasi pembelian token listrik sebesar Rp100.000 di wilayah Jakarta.
Pelanggan Daya 900 VA
-
PPJ: 2,4% → Rp 2.400
-
Nominal setelah pajak: Rp 97.600
-
Perhitungan: Rp 97.600 ÷ Rp 1.352
Total listrik yang diperoleh: 72,19 kWh