Ekonomi

Token Listrik April 2026 Resmi Berlaku! Cek Tarif Terbaru dan Hitung Sendiri kWh yang Didapat

pemerintah Indonesia memastikan kabar baik bagi masyarakat. Tarif listrik nasional untuk periode April hingga Juni 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Token Listrik April 2026 Resmi Berlaku! Cek Tarif Terbaru dan Hitung Sendiri kWh yang Didapat
listik PLN

Pelanggan Daya 1.300–2.200 VA

  • PPJ: 2,4% → Rp 2.400

  • Nominal setelah pajak: Rp 97.600

  • Perhitungan: Rp 97.600 ÷ Rp 1.444,70

Total listrik yang diperoleh: 67,56 kWh

Pelanggan Daya 3.500–5.500 VA

Total listrik yang diperoleh: 57,07 kWh

Pelanggan Daya di Atas 6.600 VA

  • PPJ: 4% → Rp 4.000

  • Nominal setelah pajak: Rp 96.000

  • Perhitungan: Rp 96.000 ÷ Rp 1.699,53

Total listrik yang diperoleh: 56,49 kWh

Alasan Pemerintah Tidak Menaikkan Tarif Listrik

Keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik tidak terlepas dari sejumlah pertimbangan strategis.

Pertama, menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang masih bergejolak.

Kedua, mengantisipasi meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan kenaikan kebutuhan energi rumah tangga.

Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bagian dari strategi menjaga ketahanan energi nasional, terutama di tengah potensi krisis energi global akibat konflik geopolitik.

Ancaman Krisis Energi Global

Berita Terkait