Internasional . 02/04/2026, 20:19 WIB

KECEWA! Trump Pertimbangkan AS Keluar dari NATO, Apakah Secara Hukum Memungkinkan?

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Pada masa jabatan pertamanya, pemerintahan Trump pernah menyatakan melalui penasihat hukum Departemen Kehakiman bahwa presiden memiliki wewenang eksklusif untuk menarik diri dari perjanjian internasional .

Sementara itu, laporan dari Congressional Research Service pada Februari 2026 menyebutkan bahwa jika isu ini dibawa ke pengadilan, pemerintah dapat berargumen bahwa akuisisi dalam NDAA tersebut berpotensi inkonstitusional .

Jika Trump tetap memaksakan langkah keluar dari NATO, jaminan hukum kemungkinan besar akan berakhir di Mahkamah Agung Amerika Serikat .

Trump Pernah Keluar dari Perjanjian Internasional

Dalam praktiknya, pemerintahan Trump sebelumnya pernah menarik Amerika Serikat dari sejumlah perjanjian internasional tanpa persetujuan Kongres.

Salah satu contohnya adalah keputusan keluar dari Open Skies Treaty pada tahun 2020.

Perjanjian tersebut melibatkan lebih dari 30 negara dan memungkinkan pengiriman penerbangan tanpa senjata di atas wilayah negara anggota untuk meningkatkan transparansi militer.

Keputusan itu menunjukkan bahwa presiden AS memiliki ruang politik tertentu dalam menentukan kebijakan luar negeri.

Sejumlah analis menilai bahwa jika Amerika Serikat benar-benar keluar dari NATO, dampaknya akan sangat besar bagi keseimbangan geopolitik dunia.

Pakar dari Center for Strategic and International Studies , Max Bergmann , menyatakan bahwa komitmen politik menjadi kunci utama keberlangsungan ekosistem tersebut.

“Jika presiden dan militer tidak berkomitmen pada NATO dan keamanan Eropa, maka saya rasa tidak banyak yang bisa dilakukan Kongres untuk menahannya,” ujar Bergmann.

Tanpa Amerika Serikat, negara-negara Eropa kemungkinan harus memperkuat kemampuan pertahanan mereka sendiri .

Selain itu, keseimbangan kekuatan global juga berpotensi berubah, terutama dalam menghadapi rival strategis seperti Rusia dan Tiongkok . (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com