Penemuan ini memicu kemarahan publik karena produk yang seharusnya menjadi hak gizi gratis bagi anak sekolah justru dikomersialkan demi keuntungan pribadi.
Menurut pihak Ultrajaya, distribusi susu ini seharusnya hanya mengalir melalui pemasok yang memiliki kontrak khusus untuk menyuplai dapur-dapur program MBG, bukan untuk kanal ritel atau toko kelontong umum.
BGN menjabarkan pemenuhan gizi dalam program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara desentralisasi.
Artinya, setiap Satuan Pelayanan membeli kebutuhan logistik secara mandiri di pasar lokal untuk memberdayakan ekonomi sekitar.
Tidak ada penunjukan satu produsen besar secara terpusat untuk menghindari monopoli dan penyalahgunaan label negara.
Guna menjaga integritas program nasional ini, Badan Gizi Nasional mengimbau masyarakat untuk proaktif.
Jika ditemukan produk dengan label program pemerintah yang diperjualbelikan, warga diminta segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi.
Langkah tegas dari produsen seperti Ultrajaya dan klarifikasi dari BGN diharapkan mampu memutus rantai mafia distribusi yang mencoba mengambil keuntungan dari program bantuan sosial.
Penarikan produk yang masih beredar di toko-toko ritel kini tengah dilakukan secara intensif untuk memastikan bantuan gizi tetap tepat sasaran.