Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum, Mahasiswa Kepung Gedung MK

news.fin.co.id - 08/04/2026, 13:32 WIB

Desak Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum, Mahasiswa Kepung Gedung MK

Massa aksi mahasiswa menggunakan almamater membentangkan poster tuntutan keadilan untuk Andrie Yunus di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi.

fin.co.id - Gelombang solidaritas mahasiswa memadati kawasan belakang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Rabu 8 April 2026. Massa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi tersebut menyuarakan tuntutan keras terkait lambannya transparansi pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Pantauan di lokasi menunjukkan puluhan mahasiswa mengenakan jas almamater sembari membentangkan spanduk bernada protes. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyeret pelaku ke peradilan umum, terutama jika terdapat indikasi keterlibatan oknum tertentu.

"Hapus impunitas, prajurit melanggar hukum sama dengan adili di peradilan umum," tulis salah satu poster yang diusung oleh massa aksi sebagai bentuk kritik terhadap sistem peradilan yang dianggap tidak transparan.

Khawatir Kriminalisasi Warga Sipil

Advertisement

Para demonstran menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dalam orasinya, salah satu perwakilan mahasiswa menekankan bahwa kekerasan yang menimpa Andrie Yunus merupakan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat sipil dan aktivis di masa depan jika tidak ada tindakan tegas dari negara.

"Hari ini mungkin Andrie Yunus, mungkin nanti bisa jadi kita, kawan-kawan. Apakah kalian akan diam? Apakah kalian tidak peduli dengan kawan kita?" seru orator di atas mobil komando yang disambut teriakan setuju dari peserta aksi lainnya.

Mahasiswa memandang kasus ini sebagai ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. Mereka menuntut keadilan bagi Andrie Yunus dan mendesak agar praktik kekerasan terhadap pejuang hak asasi manusia tidak menjadi preseden buruk yang berulang.

Pengamanan Ketat dan Dampak Lalu Lintas

Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya kericuhan. Meskipun aksi berlangsung tertib, kehadiran massa dan kendaraan peserta aksi menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Jalan Abdul Muis dan area belakang MK mengalami ketersendatan.

Petugas kepolisian tampak berupaya mengatur jalannya kendaraan agar tetap mengalir di tengah orasi yang terus bergema. Hingga berita ini diturunkan, massa mahasiswa masih bertahan di lokasi sembari menunggu perwakilan otoritas untuk menerima aspirasi mereka secara langsung.

Berikut adalah poin utama tuntutan massa mahasiswa:

Transparansi penuh dalam proses penyidikan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.

Pengalihan proses hukum pelaku ke peradilan umum guna menjamin akuntabilitas.

Advertisement

Penghapusan praktik impunitas terhadap oknum yang melanggar hukum.

Perlindungan nyata terhadap keselamatan aktivis dan masyarakat sipil.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID