Nasional . 09/04/2026, 16:03 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Rp600.000 per keluarga penerima manfaat.
Dana ini biasanya digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan bahan makanan lainnya.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki nominal bantuan yang berbeda tergantung kategori penerima.
Berikut rincian bantuan PKH per triwulan:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin sekaligus mendukung pendidikan dan kesehatan anggota keluarga.
Agar masyarakat tidak mudah tertipu informasi palsu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Langkah-langkah mengecek penerima bansos cukup mudah:
Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili sesuai e-KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Isi kode captcha yang muncul di layar
Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi mengenai:
Status penerima bansos
Jenis bantuan yang diterima
Periode penyaluran bantuan
Dengan cara ini masyarakat dapat memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media