Nasional . 09/04/2026, 14:05 WIB

PPPK Kini Dapat Gaji ke-13! Aturan Baru Pemerintah Berlaku Mulai 2026, Ini Komponen dan Besarannya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Akibatnya, beberapa tunjangan di daerah bisa saja lebih kecil atau bahkan tidak tersedia sepenuhnya.

Tips Agar Gaji ke-13 Tidak Terlalu Kecil

Meski sebagian faktor berada di luar kendali pegawai, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar gaji ke-13 yang diterima tidak terlalu kecil.

1. Memilih Instansi dengan Anggaran Stabil

Jika memungkinkan, bekerja di instansi dengan kondisi keuangan yang stabil dapat membantu memastikan tunjangan diberikan secara optimal.

2. Meningkatkan Kinerja

Kinerja yang baik dapat berdampak langsung pada besaran tunjangan kinerja yang diterima.

3. Memastikan Data Kepegawaian Lengkap

Kesalahan data administrasi bisa menyebabkan tunjangan tidak dihitung secara tepat.

Karena itu, penting memastikan semua data kepegawaian tercatat dengan benar.

4. Memantau Proses Pencairan

Pegawai juga disarankan untuk memantau proses pencairan gaji ke-13 sejak awal agar dapat segera melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com