Ambulans NARKOBA Bawa SABU 15,7 KG Senilai Rp22,5 Miliar, 4 Pelaku Warga Tangerang

news.fin.co.id - 11/04/2026, 12:20 WIB

Ambulans NARKOBA Bawa SABU 15,7 KG Senilai Rp22,5 Miliar, 4 Pelaku Warga Tangerang

Ambulans NARKOBA Bawa SABU 15,7 KG Senilai Rp22,5 Miliar, 4 Pelaku Warga Tangerang

Fin.co.id – Penyelundupan sabu kelas berat sebesar 15,739 kilogram digagalkan Polda Lampung. Untuk mengecoh polisi, pelaku menggunakan ambulans. Barang haram yang ditaksir nilainya mencapai Rp22,5 miliar tersebut rencananya akan diseberangkan menuju Pulau Jawa.

Penangkapan dramatis ini terjadi di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Rabu (7/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Empat orang pria asal Tangerang, Banten, yang berada di dalam mobil Daihatsu Luxio Nopol Nopol B 1737 CIS tersebut hanya bisa tertunduk lesu saat petugas membongkar rahasia di balik jok kendaraan mereka.

"Anggota curiga karena ambulans tidak membawa pasien. Isinya empat orang lelaki, kemudian karena curiga akhirnya diperiksa dan ditemukan bungkusan hitam yang rupanya berisi sabu," tegas Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, pada Jumat (10/4/2026).

Advertisement

Insting tajam aparat kepolisian di Pelabuhan Bakauheni menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.

Petugas merasa ada yang tidak beres saat sebuah mobil ambulans melaju menuju pintu penyeberangan, namun tanpa suara sirine maupun tanda-tanda membawa pasien darurat.

Setelah dihentikan, identitas empat orang di dalamnya diketahui berinisial RN (27), VR (35), TS (27), dan EC (39).

Semuanya tercatat sebagai penduduk Tangerang, Provinsi Banten. Kecurigaan polisi semakin menguat saat para pelaku menunjukkan gelagat gugup saat diinterogasi singkat mengenai tujuan perjalanan mereka.

15 Paket Sabu Senilai Rp22,5 Miliar

Tak butuh waktu lama bagi tim Ditresnarkoba untuk melakukan penggeledahan menyeluruh. Di bawah jok baris belakang kendaraan medis tersebut, polisi menemukan tas berisi bungkusan plastik hitam yang dililit rapat dengan lakban.

Setelah dibongkar, terhitung sebanyak 15 paket besar berisi kristal putih mematikan. Modus menggunakan ambulans sengaja dipilih para pelaku dengan harapan mendapatkan prioritas di jalan raya dan menghindari pemeriksaan ketat petugas di pelabuhan.

Namun, perhitungan mereka meleset total di tangan aparat Lampung. Berdasarkan hasil penimbangan akurat, total berat barang bukti tersebut mencapai 15,739 kilogram.

Jika diasumsikan harga pasar saat ini, total kerugian yang berhasil dicegah mencapai angka yang mengerikan, yakni lebih dari Rp22,5 miliar.

Advertisement

"Para pelaku mengemas sabu tersebut dengan menggunakan plastik warna hitam kemudian dililitkan lakban dengan total 15 paket," tambah Kombes Dwi Handono.

Saat ini, 4 tersangka beserta mobil ambulans dan paket sabu tersebut telah diamankan di Mapolda Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut guna memburu bandar besar di balik layar.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID