Pendidikan . 11/04/2026, 12:53 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Peserta diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak terlambat dalam proses pendaftaran.
Agar dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan dasar yang telah ditetapkan oleh penyelenggara.
Beberapa persyaratan utama antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia maksimal 24 tahun per 31 Desember 2026
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2026, 2025, atau 2024
Tidak sedang menempuh atau telah menyelesaikan studi S1
Terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama
Memiliki surat rekomendasi dari pimpinan pesantren
Melampirkan rapor santri dua tahun terakhir
Memiliki surat keterangan kesehatan
Menulis personal statement atau esai
Menyatakan komitmen untuk kembali berkontribusi di Indonesia
Selain itu, pendaftar juga diminta mengisi riwayat prestasi serta pengalaman organisasi pada platform pendaftaran.
Selain persyaratan umum, terdapat pula beberapa ketentuan khusus bagi pendaftar.
Mengunggah ijazah dan transkrip pendidikan menengah
Jika ijazah belum tersedia, dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL)
Tidak diwajibkan memiliki sertifikat kemampuan bahasa
Menyertakan surat keterangan dari lurah atau kepala desa
Tidak diwajibkan memiliki sertifikat bahasa
Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas
Melampirkan surat rekomendasi yang menyatakan mampu menempuh studi
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media