Nasional . 11/04/2026, 15:16 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Nilai ambang batas atau passing grade untuk formasi khusus biasanya berbeda dari formasi umum.
Berikut gambaran passing grade berdasarkan seleksi sebelumnya:
Total nilai SKD: 286
Ambang batas TIU: 60
Total nilai SKD: 311
Ambang batas TIU: 85
Total nilai SKD: 311
Ambang batas TIU: 80
Total nilai SKD: 286
Ambang batas TIU: 70
Selain itu, pemerintah juga disebut-sebut akan melakukan penyesuaian pada nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk meningkatkan kualitas seleksi.
Bagi lulusan SMA atau SMK yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2026, ada beberapa hal penting yang sebaiknya dipersiapkan sejak sekarang.
Beberapa di antaranya adalah:
Belajar materi Tes SKD secara rutin
Mengikuti simulasi soal CPNS
Menyiapkan dokumen seperti KTP, KK, ijazah, dan pas foto
Memantau informasi resmi dari pemerintah
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media