fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya indikasi keterlibatan pejabat negara dalam perkara dugaan korupsi tambang batu bara yang menyeret Samin Tan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriyansyah, menyampaikan bahwa dalam praktiknya, hampir setiap kasus korupsi tidak terlepas dari peran penyelenggara negara.
"Pasti lah, nggak mungkin korupsi nggak ada (penyelenggara negara). Pasti nanti melebar, tapi sekarang gerak penyidik kan lebih melihat asetnya," ujar Febrie, dikutip Minggu, 12 April 2026.
Mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru, Febrie menuturkan bahwa seluruh pihak yang berkaitan masih dalam proses pemeriksaan. Penetapan tersangka sendiri harus didukung minimal dua alat bukti yang sah.
"Itu kan semua lagi diperiksa. Kalau korupsi pasti ada penyelenggara negara. Tapi kan teman-teman penyidik itu punya pertimbangan mana yang prioritas duluan, mana yang enggak, gitu," jelasnya.
Selain fokus pada penyidikan, Kejagung juga memperketat langkah pengamanan guna mencegah pihak-pihak terkait melarikan diri ke luar negeri, seperti yang pernah terjadi dalam kasus Riza Chalid.
"Pasti kan terkait pengamanan juga supaya dia nggak lari ke luar negeri, kayak Riza Chalid. Sekarang KUHAP baru kan harus tersangka," tukasnya.
Penggeledahan 14 Lokasi di Jakarta hingga Kalimantan
Setelah perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kejaksaan Agung langsung mempercepat penanganan kasus dengan menggeledah 14 lokasi yang tersebar di Jakarta hingga Kalimantan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di sejumlah titik.
Lokasi tersebut mencakup wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Samin Tan.
"Dari hasil penggeledahan dan penyitaan, saat ini sudah dikumpulkan beberapa barang bukti," ujar Anang, Senin, 30 Maret 2026.
"Baik itu berupa dokumen maupun juga alat bukti elektronik, juga beberapa alat berat di lokasi tambang, kendaraan-kendaraan, yang nanti kita akan share fotonya/dokumennya," sambungnya.
Dari total lokasi yang digeledah, sebanyak 10 titik berada di Jakarta, termasuk kantor PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), kantor yang memiliki keterkaitan, serta sejumlah rumah milik Samin Tan dan para saksi.
Selain itu, tim Direktorat Jampidsus juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kalimantan Tengah dan satu lokasi di Kalimantan Selatan.