Nasional . 13/04/2026, 21:28 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Publik dikejutkan oleh besarnya anggaran pengadaan alat makan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Nilainya tidak main-main—mencapai Rp4,1 triliun. Ini hanya untuk perlengkapan seperti piring, sendok, dan peralatan makan lainnya.
Angka ini langsung memicu tanda tanya besar, terutama ketika dihitung secara sederhana: jika dibagi ke 15 dapur layanan gizi, maka satu dapur berpotensi mengelola anggaran hingga Rp279 miliar hanya untuk alat makan.
Data mengejutkan ini terendus dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik LKPP tahun 2025.
Jika dikalkulasi secara kasar, angka ini berpotensi menjadi salah satu pemborosan anggaran terbesar dalam sejarah pengadaan barang di daerah. Sebab, jumlahnya jauh melampaui kebutuhan riil penduduk setempat.
Kejanggalan pertama yang paling menyengat adalah volume barang. Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto, melakukan bedah matematis yang mengungkap fakta miris.
Dengan estimasi harga standar Rp100.000 per set, anggaran tersebut setara dengan 41 juta set alat makan.
Padahal, total penduduk DIY saat ini hanya berkisar di angka 3,7 juta jiwa. Artinya, setiap satu warga Jogja—termasuk bayi hingga lansia—seolah-olah dialokasikan memiliki lebih dari 10 set alat makan baru dari pemerintah.
“Perlu ada penjelasan terbuka mengenai dasar perhitungan, spesifikasi barang, hingga mekanisme penentuan penyedia. Angka ini harus diuji kewajarannya karena perbandingannya sangat jauh dari realitas lapangan,” tegas Agustinus Edy Kristianto.
Analisis lebih dalam menunjukkan ketimpangan yang luar biasa antara infrastruktur dan perlengkapan.
Jika dana tersebut disebar ke 15 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DIY, maka setiap satu dapur akan mengelola anggaran alat makan sebesar Rp279 miliar.
Sebagai perbandingan, biaya konstruksi fisik satu unit dapur SPPG sendiri diperkirakan hanya menelan biaya Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.
Secara logika, sangat tidak wajar jika nilai piring dan sendok di dalam sebuah ruangan harganya mencapai 100 kali lipat lebih mahal daripada bangunan dapurnya sendiri.
Kondisi ini memicu kecurigaan adanya penggelembungan harga (mark-up) atau perencanaan yang asal-asalan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media