Fakta Kasus FH UI: Dari Skandal Grup Chat Mesum Hingga Respons Tegas Rektorat

news.fin.co.id - 14/04/2026, 13:27 WIB

Fakta Kasus FH UI: Dari Skandal Grup Chat Mesum Hingga Respons Tegas Rektorat

Tangkapan layar pernyataan resmi Dekanat Fakultas Hukum Universitas Indonesia terkait kasus grup chat mahasiswa.Foto:ussfeed/IG

fin.co.id – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh terungkapnya perilaku tak terpuji yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Berikut adalah rangkuman fakta terkait Kasus FH UI yang bermula dari bocornya percakapan bernada pelecehan seksual di sebuah grup pesan singkat.

1. Bermula dari Tangkapan Layar Viral

Kasus FH UI ini mencuat ke publik setelah tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga milik mahasiswa hukum tersebar luas. Dalam percakapan tersebut, sejumlah oknum mahasiswa menggunakan kata-kata mesum dan tidak pantas yang menyasar mahasiswi lain di lingkungan fakultas yang sama.

Kejadian ini langsung memicu kecaman luas karena dianggap sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai hukum dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh calon praktisi hukum.

Advertisement

2. Dekanat FHUI Langsung Turun Tangan

Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Dekanat Fakultas Hukum UI bergerak cepat. Pada 12 April 2026, fakultas secara resmi menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Pihak dekanat menegaskan bahwa tindakan para mahasiswa ini tidak hanya melanggar norma kampus, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tulis pernyataan resmi FHUI melalui akun media sosial mereka.

3. Rektor UI Monitor Penanganan Kasus

Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, juga memberikan atensi khusus pada Kasus FH UI ini. Ia memastikan pihak direktorat universitas akan memonitor secara ketat bagaimana fakultas menangani para pelaku. Heri menegaskan komitmennya untuk melawan segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus kuning tersebut.

"Kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," tegas Heri pada Selasa 14 April 2026.

4. Proses Verifikasi dan Potensi Sanksi Berat

Saat ini, pihak fakultas tengah melakukan verifikasi menyeluruh untuk memastikan identitas mahasiswa yang terlibat. Penelusuran dilakukan secara cermat dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Jika terbukti melanggar, FHUI tidak segan untuk menjatuhkan sanksi tegas.

Pihak fakultas juga membuka saluran pelaporan yang aman melalui Manajer Kemahasiswaan dan Alumni bagi mahasiswi yang merasa menjadi korban. Keselamatan dan kenyamanan sivitas akademika kini menjadi prioritas utama pihak kampus di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Advertisement

Pihak universitas menghimbau agar seluruh masyarakat menahan diri dari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menghormati proses penyelidikan internal yang sedang berlangsung.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID