Made menilai kondisi tersebut bisa mengganggu keseimbangan hubungan diplomatik di kawasan ASEAN .
Jika Indonesia dianggap terlalu dekat dengan salah satu kekuatan global, kepercayaan negara-negara ASEAN terhadap Indonesia berpotensi menurun.
Sebagai solusinya, sejumlah pakar menyarankan agar Indonesia tetap mempertahankan mekanisme izin lintas udara seperti yang terjadi saat ini.
Dalam sistem tersebut, setiap pesawat militer asing harus mengajukan izin untuk setiap penerbangan yang melintasi wilayah udara Indonesia.
Kebijakan tersebut dinilai lebih aman karena:
-
Menjaga wilayah wilayah udara
-
Menghindari persepsi keberpihakan geopolitik
-
Mempertahankan prinsip politik luar negeri bebas aktif
Menurut para pakar, langkah ini juga penting untuk menjaga posisi Indonesia sebagai negara netral yang berperan sebagai penyeimbang di kawasan Asia Tenggara . (*)