Permintaan AS Soal Lintas Udara Militer Bikin Khawatir, Indonesia Bisa Terjebak Konflik Global

news.fin.co.id - 15/04/2026, 14:12 WIB

Permintaan AS Soal Lintas Udara Militer Bikin Khawatir, Indonesia Bisa Terjebak Konflik Global

Hal ini karena pesawat militer AS yang berbasis di kawasan Asia Pasifik atau Australia kemungkinan harus melintasi wilayah udara Indonesia untuk menuju kawasan Timur Tengah.

Jika situasi geopolitik memanas, langkah tersebut dapat menempatkan Indonesia pada posisi yang sensitif dan sensitif.

Konsultan keamanan dari Marapi Consulting & Advisory, Beni Sukardis , juga menilai pemberian izin lintas udara bagi pesawat militer AS memiliki sejumlah risiko serius.

Menurutnya, aspek pengawasan udara menjadi perhatian utama.

Advertisement

Jika mekanisme kontrol tidak diatur secara ketat, Indonesia berpotensi kehilangan kemampuan pengawasan terhadap aktivitas penerbangan militer asing di wilayahnya.

Selain itu, kebijakan tersebut dapat memicu resistensi politik di dalam negeri.

“Narasi bahwa Indonesia memberikan akses bebas kepada kekuatan asing dapat dengan mudah dipolitisasi,” ujar Beni.

Dari sisi eksternal, negara-negara seperti Cina dapat menafsirkan kebijakan ini sebagai sinyal kedekatan strategi Indonesia dengan Amerika Serikat.

Hal tersebut berpotensi memicu tekanan diplomatik atau respons ekonomi dari negara-negara besar lainnya.

Dalam skenario terburuk, wilayah udara Indonesia bahkan dapat dianggap sebagai bagian dari jalur operasional militer AS.

Sementara itu, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyatakan masih mengkaji usulan yang diajukan Amerika Serikat.

Usulan tersebut berbentuk Letter of Intent (LoI) yang diusulkan skema izin lintas udara militer.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Rico Ricardo Sirait , menegaskan bahwa usulan tersebut bukan bagian dari kerja sama pemeliharaan resmi yang telah disepakati sebelumnya.

Menurutnya, usulan itu berbeda dari kesepakatan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID