Nasional . 15/04/2026, 21:19 WIB

PROFIL YENNA YUNIANA Dirut PT Yasa Artha Trimanunggal: WANPRESTASI Rp65 M pada PT Pos Indonesia, MENANG TENDER Motor Listrik BGN Rp2,4 T

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Nama Yenna Yuniana, Direktur Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, mendadak menjadi magnet perhatian netizen dan pengamat kebijakan publik.

Hal ini dipicu keterlibatan perusahaannya dalam proyek pengadaan kendaraan operasional Badan Gizi Nasional (BGN) yang bernilai fantastis: Rp2,4 triliun.

Sebagai pemegang kendali utama di sektor logistik, publik kini mulai menguliti siapa sebenarnya Yenna Yuniana, sosok di balik kemudi bisnis raksasa ini.

Fokus utama sorotan tertuju pada pengadaan 25.000 unit motor listrik merek Emmo JVX GT. Dengan harga satuan menyentuh Rp49,95 juta, total nilai proyek ini mencapai Rp2,4 triliun.

Di PT Yasa Artha Trimanunggal, Yenna Yuniana tercatat sebagai beneficial owner. Berdasarkan data Administrasi Hukum Umum (AHU), Yenna bukan sekadar nama di atas kertas.

Ia memegang lebih dari 25% saham dan hak suara, yang memberinya kekuatan absolut dalam menentukan arah perusahaan. Otoritasnya mencakup kebijakan krusial seperti:

  • Penentuan komposisi direksi dan komisaris.
  • Pengaturan arus kas dan kebijakan investasi.
  • Hak eksklusif atas penerimaan laba perusahaan lebih dari seperempat total keuntungan.

Kekuatan ini menjadikannya salah satu pemain kunci dalam ekosistem logistik dan distribusi nasional yang bersinggungan langsung dengan anggaran negara.

PT Yasa Artha Trimanunggal MENANG TENDER Rp2,4 Triliun dari BGN

PT Yasa Artha Trimanunggal MENANG TENDER Rp2,4 Triliun dari BGN

Yenna Yuniana Pernah Diperiksa KPK

Pertanyaan mengenai Yenna Yuniana pernah terjerat kasus apa, merujuk pada rekam jejaknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yenna tercatat pernah dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras tahun 2020 di Kementerian Sosial.

Meskipun statusnya kala itu hanya sebatas saksi dan tidak ditetapkan sebagai tersangka, keterkaitannya dalam lingkaran logistik pangan yang melibatkan nama-nama besar.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com