Internasional . 16/04/2026, 09:03 WIB

Polemik Kedaulatan Udara Memanas, Ini Isi Lengkap Perjanjian Pertahanan MDCP RI–AS

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Ia menegaskan bahwa DPR akan memanggil pemerintah melalui rapat kerja untuk meminta klarifikasi karena isu tersebut berkaitan langsung dengan kedaulatan ruang udara nasional.

Risiko Blanket Overflight

Pengamat militer dari Pusat Pengkajian dan Penerapan Angkatan Udara, Agung Sasongkojati, menilai wacana blanket overflight atau akses lintas udara tanpa izin spesifik perlu dikaji secara sangat hati-hati.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut diterapkan, Indonesia berpotensi kehilangan fungsi verifikasi detail terhadap penerbangan militer asing.

“Kalau blanket overflight diberikan, kita tidak lagi mengetahui secara spesifik misi, muatan, dan tujuan akhir penerbangan,” kata Agung.

Ia juga mengingatkan bahwa pesawat militer asing berpotensi membawa perangkat pengumpulan data strategis yang bisa menjadi risiko intelijen.

Karena itu, ia menyarankan agar pemerintah fokus pada peningkatan efisiensi sistem perizinan penerbangan militer tanpa harus membuka akses penuh.

Di luar kerja sama dengan Amerika Serikat, Indonesia juga terus memperluas kemitraan pertahanan dengan negara lain.

Dalam pertemuan antara Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama pengadaan alutsista dan pengembangan industri pertahanan.

Pemerintah Indonesia menyebut Prancis sebagai mitra strategis di kawasan Eropa yang memiliki peran penting dalam mendukung modernisasi sistem pertahanan nasional.

Kerja sama tersebut mencakup transfer teknologi, penguatan industri pertahanan dalam negeri, serta pengembangan kemampuan teknologi militer masa depan. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com