Kondisi ini sejalan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun sebelumnya yang menunjukkan lemahnya integrasi data bantuan sosial pendidikan di berbagai daerah.
Melalui lima rekomendasi ini, KPK berharap pemerintah, khususnya kementerian terkait, segera melakukan perbaikan menyeluruh agar dana pendidikan bernilai triliunan rupiah tersebut benar-benar dinikmati oleh mahasiswa dari keluarga tidak mampu, bukan pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.