-
Memiliki izin pendirian resmi
-
Memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
-
Terdaftar dalam Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional
2. Kualitas dan Akreditasi
-
Terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan
-
Menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama 3 tahun berturut-turut
3. Kepatuhan Program Pemerintah
-
Bersedia mengikuti aturan pendanaan dari Pemprov
-
Tidak termasuk sekolah kerja sama atau sistem PPDB bersama
4. Kesiapan Operasional
-
Memiliki rekening resmi atas nama sekolah
-
Menyelenggarakan pembelajaran tanpa kelas terputus
Jenjang Pendidikan yang Ditanggung
Program sekolah swasta gratis ini mencakup seluruh jenjang pendidikan, yaitu:
-
SD/sederajat: kelas 1–6
-
SMP/sederajat: kelas 7–9
-
SMA/SMK/sederajat: kelas 10–12
Dengan demikian, siswa bisa menikmati pendidikan gratis secara berkelanjutan hingga lulus.
Salah satu fokus utama Pemprov DKI adalah pemerataan pendidikan.
Sekolah yang dipilih dalam program ini diprioritaskan berada di:
-
Kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri
-
Wilayah dengan akses pendidikan terbatas
Langkah ini diharapkan bisa menutup kesenjangan pendidikan antar wilayah di DKI Jakarta.