Pendidikan . 22/04/2026, 15:00 WIB

Terbongkar! UTBK-SNBT 2026 Hari Pertama Diguncang Kecurangan, Panitia Bongkar Praktik Perjokian

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Pelaksanaan hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 langsung diwarnai temuan pelanggaran serius. Sejumlah peserta kedapatan melakukan kecurangan dengan berbagai cara, mulai dari praktik perjokian hingga penggunaan alat bantu teknologi canggih.

Ketua Umum Tim Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan dua skema kecurangan utama yang dilakukan peserta pada hari pertama pelaksanaan ujian.

“Sejauh ini terdapat dua skema kecurangan yang sudah ditemukan, seperti perjokian dan penggunaan alat bantu,” ujarnya dalam keterangan pers, Rabu (22/4).

Kecurangan Terjadi di Sejumlah Kampus Besar

Kasus kecurangan ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi tersebar di berbagai pusat UTBK di Indonesia. Beberapa kampus yang disebut menjadi lokasi temuan pelanggaran antara lain Universitas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, hingga Institut Seni Budaya Indonesia Bandung.

Temuan ini menjadi sinyal bahwa praktik kecurangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri masih menjadi tantangan serius, meskipun sistem ujian sudah berbasis komputer dan diawasi ketat.

Panitia menduga, penggunaan alat bantu yang dimaksud melibatkan perangkat komunikasi tersembunyi seperti earphone mini hingga teknologi lain yang sulit terdeteksi secara kasat mata. Sementara itu, praktik perjokian dilakukan dengan menggantikan peserta asli oleh orang lain yang dianggap lebih kompeten.

Sanksi Tegas Menanti Peserta Curang

Menanggapi temuan tersebut, panitia SNPMB menegaskan akan memberikan sanksi tegas tanpa kompromi kepada peserta yang terbukti melakukan kecurangan.

Eduart menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya sebatas pengguguran dari UTBK-SNBT 2026, tetapi juga dapat berdampak lebih luas.

Peserta yang terbukti curang akan:

  • Didiskualifikasi dari UTBK-SNBT 2026

  • Dicoret dari seluruh jalur seleksi nasional maupun mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

  • Berpotensi dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku

“Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi ini,” tegasnya.

Pemerintah Tekankan Pentingnya Integritas

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com