Pendidikan . 28/04/2026, 13:25 WIB

Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Halaman 117: Pengertian Maisir dalam Asuransi Syariah

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Siswa kelas 10 SMA yang sedang mempelajari Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti bisa memanfaatkan kunci jawaban sebagai bahan evaluasi belajar.

Salah satu soal yang sering dicari terdapat pada halaman 117 dalam buku Kurikulum Merdeka, khususnya bagian Penilaian Pengetahuan nomor 4 yang membahas konsep asuransi syariah.

Namun perlu diingat, kunci jawaban ini sebaiknya digunakan sebagai referensi setelah siswa mencoba mengerjakan soal secara mandiri. Tujuannya agar pemahaman terhadap materi menjadi lebih optimal.

Adapun soal yang dimaksud berbunyi:

Salah satu larangan yang tidak boleh dilakukan dalam praktik asuransi syariah adalah, praktik maisir yaitu ….

A. Praktik penipuan

B. Praktik perjudian

C. Ketidakjelasan transaksi

D. Praktik investasi bodong

E. Investasi yang mengandung riba

Jawaban: B. Praktik perjudian

Dalam konsep ekonomi Islam, maisir merujuk pada segala bentuk perjudian atau spekulasi yang bersifat untung-untungan.

Praktik ini dilarang karena mengandung unsur ketidakadilan dan merugikan salah satu pihak. Dalam asuransi syariah, prinsip yang dijunjung tinggi adalah keadilan, transparansi, dan saling tolong-menolong (ta’awun), sehingga unsur maisir tidak diperbolehkan.

Selain maisir, ada juga larangan lain dalam sistem keuangan syariah seperti gharar (ketidakjelasan) dan riba (bunga). Ketiga hal ini menjadi dasar penting dalam memastikan transaksi sesuai dengan prinsip syariah.

Materi ini diambil dari buku resmi terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Dengan memahami konsep ini, siswa diharapkan tidak hanya mengetahui jawaban, tetapi juga memahami nilai-nilai yang terkandung dalam ekonomi Islam.

Disclaimer: Artikel ini ditujukan untuk membantu orang tua dan siswa dalam proses belajar. Siswa diharapkan mengerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban, kemudian menggunakan pembahasan ini sebagai bahan evaluasi. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com