Nasional . 01/05/2026, 07:35 WIB

Sejarah Hari Buruh Internasional dan Mengapa Diperingati pada Bulan Mei?

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Makna Hari Buruh di Berbagai Negara

Hari Buruh tidak selalu dirayakan dengan cara yang sama di setiap negara. Di banyak wilayah Eropa, peringatan ini identik dengan demonstrasi besar dan pidato serikat pekerja.

Di beberapa negara Asia, termasuk Indonesia, Hari Buruh menjadi momentum untuk menyuarakan isu ketenagakerjaan seperti upah minimum, kontrak kerja, jaminan sosial, hingga perlindungan pekerja informal.

Menariknya, di United States dan Canada, Hari Buruh tidak diperingati pada 1 Mei. Kedua negara tersebut merayakan Labor Day pada hari Senin pertama bulan September. Perbedaan ini muncul karena faktor politik dan sejarah masing-masing negara. 

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Di Indonesia, Hari Buruh sudah dikenal sejak masa kolonial. Peringatan Hari Buruh pertama kali dilakukan sekitar tahun 1918 oleh kelompok pekerja di masa pemerintahan Hindia Belanda.

Namun, perayaan ini sempat mengalami pasang surut. Pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh tidak terlalu menonjol karena dianggap berkaitan dengan gerakan politik tertentu.

Baru pada tahun 2013, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui kebijakan resmi. Sejak saat itu, Hari Buruh menjadi agenda tahunan yang diperingati secara luas oleh berbagai serikat pekerja dan masyarakat.

Hari Buruh Bukan Sekadar Libur

Banyak orang memandang Hari Buruh hanya sebagai hari libur tambahan. Padahal, di balik tanggal tersebut terdapat sejarah panjang tentang perjuangan hak manusia dalam dunia kerja.

Hari Buruh menjadi pengingat bahwa hak-hak pekerja seperti jam kerja yang wajar, cuti, upah layak, dan perlindungan sosial tidak muncul begitu saja. Semua itu lahir dari perjuangan panjang yang melibatkan demonstrasi, pengorbanan, bahkan tragedi.

Karena itu, setiap tanggal 1 Mei bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga refleksi terhadap kondisi pekerja masa kini. Apakah kesejahteraan buruh sudah terpenuhi? Apakah lingkungan kerja sudah adil? Pertanyaan-pertanyaan itu terus relevan hingga sekarang. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com