DARURAT Pendidikan! Skor PISA Indonesia Anjlok, Tata Kelola Guru Dinilai Berantakan, MBG Jadi Sorotan!

news.fin.co.id - 04/05/2026, 08:17 WIB

DARURAT Pendidikan! Skor PISA Indonesia Anjlok, Tata Kelola Guru Dinilai Berantakan, MBG Jadi Sorotan!

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion. Foto: Moh Purwadi

fin.co.id - Kondisi literasi dan numerasi peserta didik di Indonesia kembali menjadi sorotan. Berdasarkan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, skor numerasi Indonesia hanya mencapai 366, jauh di bawah rata-rata global yang berada di angka 472. Data ini menegaskan bahwa kualitas pendidikan dasar di Tanah Air masih menghadapi tantangan serius.

Tak hanya itu, hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 juga menunjukkan tren serupa. Rata-rata nilai siswa SMA terbilang rendah di berbagai mata pelajaran, mulai dari Bahasa Indonesia (55,38), Bahasa Inggris (24,93), hingga Matematika (36,10). Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim, menilai rendahnya capaian belajar ini berpotensi berdampak luas, mulai dari menurunnya daya saing tenaga kerja hingga terhambatnya pertumbuhan ekonomi, seperti yang juga disoroti oleh World Bank.

Advertisement

“Jangan sampai menuju 2045, anak-anak kita sehat secara fisik, tetapi lemah dalam berpikir dan memahami. Ini bisa melahirkan generasi paradoks,” ujarnya.

P2G menilai perbaikan sistem pendidikan harus dimulai dari pembenahan tata kelola guru. Ada lima pilar utama yang perlu diperkuat, yakni peningkatan kompetensi, kesejahteraan, rekrutmen, distribusi, serta perlindungan guru. Tanpa perbaikan di sektor ini, berbagai program pendidikan dinilai tidak akan berjalan optimal.

Program seperti SMA Unggul, Sekolah Rakyat, hingga Makan Bergizi Gratis dianggap belum cukup jika kualitas guru dan kemampuan dasar siswa tidak ditingkatkan secara menyeluruh.

Kritik Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Salah satu kebijakan yang disorot adalah skema PPPK Paruh Waktu yang tertuang dalam Kepmenpan RB Nomor 16 Tahun 2025. P2G menilai kebijakan ini berpotensi melanggar prinsip keadilan dalam sistem ASN.

Menurut Satriwan, banyak guru PPPK paruh waktu yang bahkan belum menerima gaji selama berbulan-bulan di sejumlah daerah. Hal ini dinilai mencederai prinsip kesejahteraan dan kepastian hukum bagi tenaga pendidik.

P2G juga mendorong pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk melakukan restrukturisasi tata kelola guru secara nasional, termasuk melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Selain itu, rencana perekrutan 400 ribu guru PNS dinilai sebagai langkah positif, selama tidak mengabaikan nasib guru honorer yang masih belum mendapatkan kepastian status.

Evaluasi Pendidikan Tinggi

Advertisement

Di sisi lain, rencana penutupan program studi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi juga menuai kritik. Kepala Litbang P2G, Feriyansyah, menilai kebijakan tersebut terlalu prematur.

Menurutnya, persoalan utama bukan pada jumlah program studi, melainkan kurang sinkronnya antara kebutuhan industri dengan sistem pendidikan tinggi.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID