Pendidikan . 10/05/2026, 16:28 WIB

Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Gratis! Ini Syarat, Cara Masuk, dan Jalur Pendaftaran Resminya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Program Sekolah Rakyat kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah memastikan program pendidikan gratis berbasis asrama ini terus diperluas pada tahun ajaran 2026/2027.

Program yang digagas untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu ini disebut menjadi salah satu langkah besar pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

Sekolah Rakyat merupakan sekolah berasrama gratis yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Program ini mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah, mulai dari makan, tempat tinggal, hingga kebutuhan belajar siswa.

Program ini dijalankan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah menargetkan Sekolah Rakyat menjadi solusi jangka panjang agar anak-anak dari keluarga prasejahtera memiliki kesempatan pendidikan yang lebih baik.

Sekolah Rakyat Resmi Beroperasi

Program Sekolah Rakyat diketahui telah mulai berjalan sejak Juli 2025 lalu. Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan 104 titik Sekolah Rakyat di berbagai daerah di Indonesia.

Sekolah ini diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini merupakan kategori keluarga dengan tingkat ekonomi paling rendah di Indonesia.

Pemerintah berharap keberadaan Sekolah Rakyat mampu membuka akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak yang selama ini kesulitan mendapatkan fasilitas pendidikan layak.

Syarat Masuk Sekolah Rakyat 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon peserta didik.

Berikut syarat lengkap pendaftaran Sekolah Rakyat:

  • Calon siswa berasal dari keluarga kategori Desil 1 atau Desil 2 dalam DTSEN

  • Jika kuota belum terpenuhi, penerimaan bisa diperluas ke Desil 3

  • Orang tua atau wali wajib menandatangani surat pernyataan bahwa anak tidak akan putus sekolah

  • Calon siswa memiliki motivasi belajar yang tinggi

  • Wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan

  • Bersedia tinggal di asrama selama masa pendidikan

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com