Pendidikan . 10/05/2026, 16:28 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Pemerintah menegaskan bahwa program ini benar-benar diprioritaskan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bantuan pendidikan tepat sasaran.
Berbeda dengan sekolah pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran mandiri secara umum. Proses penerimaan siswa dilakukan melalui sistem penjangkauan langsung oleh pemerintah.
Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial, pendamping sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan mendatangi langsung calon peserta didik yang dianggap memenuhi kriteria berdasarkan data DTSEN.
Artinya, masyarakat tidak perlu datang ke sekolah untuk mendaftar seperti jalur PPDB biasa.
Petugas nantinya akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga dan kesiapan calon siswa mengikuti pendidikan berasrama.
Terdapat dua mekanisme utama dalam penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat, yakni:
Pemerintah melakukan penjangkauan langsung melalui:
Pendamping sosial
Dinas Sosial daerah
Badan Pusat Statistik (BPS)
Petugas akan mendatangi keluarga yang masuk dalam DTSEN dan memenuhi syarat program.
Jika masyarakat merasa memenuhi syarat tetapi belum masuk data penerima, maka bisa melakukan pengajuan pembaruan data melalui:
Aplikasi Cek Bansos
Command Center 171
WhatsApp Center (+62)8877-171-171
Pendamping sosial setempat
RT/RW dan Dinas Sosial
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media