Hukum dan Kriminal . 12/05/2026, 18:21 WIB

Kejagung Sikat Bos Tambang Nikel Sultra! LSO Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor tambang nikel memang kerap menjadi sorotan karena dugaan praktik korupsi, perizinan bermasalah, hingga potensi kerugian negara.

Kejagung memastikan proses hukum akan terus berjalan dan seluruh pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penahanan terhadap LSO diharapkan menjadi langkah awal untuk membongkar dugaan praktik korupsi yang lebih luas dalam tata kelola industri tambang nikel nasional. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com