Viral . 12/05/2026, 08:11 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Polemik penjurian Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat menjadi sorotan publik setelah video perdebatan peserta dan dewan juri viral di media sosial.
Final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat sendiri digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5/2026) dan diikuti sembilan SMA dari berbagai daerah. Tiga sekolah yang berhasil melaju ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Kontroversi muncul saat sesi rebutan berlangsung. Dewan juri memberikan pertanyaan mengenai lembaga yang pertimbangannya wajib diperhatikan DPR dalam memilih anggota BPK.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota-anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” jawab regu C dari SMAN 1 Kota Pontianak.
Meski jawaban tersebut dianggap mendekati benar, dewan juri tetap memberikan pengurangan nilai. Juri menilai penyebutan unsur Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak terdengar jelas dalam jawaban peserta.
Dewan juri yang dipimpin Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita WB, kemudian memberikan pengurangan nilai minus lima kepada Regu C.
Pertanyaan lalu dilempar kembali kepada peserta lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan presiden,” jawab regu B.
Jawaban tersebut dinyatakan benar dan mendapat nilai 10 dari dewan juri. Keputusan itulah yang memicu protes dari Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.
Peserta dari SMAN 1 Pontianak kemudian menyampaikan keberatan dan meminta penjelasan atas keputusan juri.
Dewan juri menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendengar penyebutan DPD dari jawaban Regu C.
Situasi semakin memanas ketika peserta meminta audiens menjadi saksi apakah jawaban tersebut sebenarnya terdengar atau tidak. Di tengah ketegangan itu, pembawa acara meminta seluruh peserta menerima keputusan dewan juri.
Dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, menegaskan bahwa artikulasi menjadi faktor utama dalam penilaian.
“Artikulasi itu penting. Dewan juri menilai berdasarkan apa yang terdengar jelas. Kalau tidak terdengar, maka juri berhak memberikan pengurangan nilai,” ujarnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media