Ekonomi . 13/08/2026, 21:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Harga beras yang terus menanjak selama berbulan-bulan kembali menjadi perhatian pemerintah. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap salah satu faktor yang dinilai ikut mendorong kenaikan harga beras di tingkat konsumen, yakni dugaan kecurangan dalam tata niaga beras fortifikasi.
Amran menyoroti temuan produk beras fortifikasi yang dijual dengan harga sangat tinggi, bahkan mencapai sekitar Rp42.000 per kilogram. Yang membuat persoalan ini semakin menarik perhatian, produk tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan disebut justru berisi beras biasa.
Padahal, harga beras biasa yang menjadi isi produk tersebut disebut hanya berada di kisaran Rp12.000 hingga Rp13.000 per kilogram.
“Itu salah satunya karena kecurangan di tata niaga beras fortifikasi. Makanya ini kita selesaikan. Ada beras fortifikasi yang dijual hingga Rp42.000 per kilo, padahal isinya adalah beras biasa yang harga aslinya hanya sekitar Rp12.000 sampai Rp13.000 per kilogram,” kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).
Temuan tersebut kini menjadi perhatian pemerintah karena menyangkut bukan hanya harga pangan, tetapi juga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat.
Kementerian Pertanian disebut telah melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel beras fortifikasi melalui laboratorium.
Hasilnya cukup mengejutkan.
Amran menyebut sekitar 80 persen produk yang diuji tidak memenuhi standar fortifikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengujian dilakukan melalui tiga laboratorium yang telah menyelesaikan pemeriksaan. Dari hasil tersebut, sebagian besar sampel dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagai beras fortifikasi yang seharusnya.
Temuan ini membuat pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi harga.
Ada persoalan yang lebih mendasar, yaitu apakah konsumen benar-benar mendapatkan produk sesuai dengan label dan klaim yang tercantum pada kemasan.
Sebab, ketika sebuah produk dipasarkan sebagai beras fortifikasi dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan beras biasa, konsumen tentu memiliki ekspektasi mendapatkan nilai tambah berupa kandungan zat gizi yang memang sesuai standar.
Jika produk ternyata tidak memenuhi ketentuan, maka konsumen berpotensi membayar jauh lebih mahal tanpa mendapatkan manfaat sebagaimana mestinya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media