Wali Kota Bandung Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB 2026

news.fin.co.id - 12/05/2026, 22:02 WIB

Wali Kota Bandung Ancam Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi SPMB 2026

Proses SPMB 2026 di tingkat SD dan SMP. (Arsip FIN)

“Sudah kami tekankan kepada kepala sekolah SD dan SMP, tidak boleh ada jual beli kursi dalam bentuk apapun,” kata Asep.

Ia menyebut jumlah lulusan SD di Kota Bandung mencapai sekitar 23 ribu siswa, sementara daya tampung SMP negeri hanya tersedia sekitar 19 ribu kursi.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan pengaturan distribusi siswa agar tidak terjadi penumpukan di sekolah tertentu.

“Memang ada sekolah yang diminati lebih banyak, tapi akan kami atur supaya terjadi pemerataan dan tidak ada sekolah yang kosong,” ujarnya.

Advertisement

Pemkot Fokus Ciptakan Sistem Penerimaan yang Adil

Pemerintah Kota Bandung menilai pemerataan siswa menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan dan mengurangi persaingan tidak sehat saat proses penerimaan murid baru berlangsung.

Melalui pengawasan ketat dan koordinasi lintas instansi, Pemkot Bandung berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID