Nasional . 19/05/2026, 20:44 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Login menggunakan NIK atau nomor KK
Pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data sesuai identitas
Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya.
Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui kantor pos.
Namun sebelumnya, KPM harus menerima surat undangan resmi dari petugas desa, kelurahan, atau kurir pos.
Setelah itu, penerima dapat datang ke kantor pos atau lokasi penyaluran sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.
Khusus lansia dan penyandang disabilitas, bantuan biasanya akan diantarkan langsung ke rumah agar proses distribusi lebih mudah dan aman. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media