Nasional . 19/05/2026, 20:44 WIB

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Mei 2026, Ini Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Proses Pencairannya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

  1. Login menggunakan NIK atau nomor KK

  2. Pilih menu “Cek Bansos”

  3. Masukkan data sesuai identitas

  4. Klik “Cari Data”

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya.

Cara Mencairkan Bansos di Kantor Pos

Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank Himbara, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui kantor pos.

Namun sebelumnya, KPM harus menerima surat undangan resmi dari petugas desa, kelurahan, atau kurir pos.

Setelah itu, penerima dapat datang ke kantor pos atau lokasi penyaluran sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan KK.

Khusus lansia dan penyandang disabilitas, bantuan biasanya akan diantarkan langsung ke rumah agar proses distribusi lebih mudah dan aman. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com