fin.co.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp60 triliun untuk mendukung pemulihan wilayah Aceh dan sejumlah daerah di Pulau Sumatera yang terdampak banjir bandang serta tanah longsor.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera di Kompleks DPR/MPR RI, Senin, 25 Mei 2026.
“Soal keuangan saya cuma ditanya anggarannya siap atau tidak. Saya bilang siap. Dari akhir tahun lalu kami sudah menyiapkan Rp60 triliun,” ujar Purbaya kepada wartawan.
Menurutnya, dana tersebut berasal dari hasil efisiensi belanja kementerian dan lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025.
Meski begitu, ia menyebut penggunaan anggaran tahun ini diperkirakan tidak langsung terserap seluruhnya karena pembangunan infrastruktur dilakukan secara bertahap dalam kurun tiga tahun.
“Ternyata pemakaiannya lebih sedikit tahun ini karena pembangunan infrastrukturnya dibagi dalam beberapa tahap. Jadi kami tetap siap,” katanya.
Purbaya mengakui proses pencairan anggaran terkadang terkendala kelengkapan dokumen dari kementerian maupun lembaga terkait.
Namun, ia memastikan Kementerian Keuangan Republik Indonesia siap mempercepat pencairan dana begitu seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
“Kadang dokumen dari kementerian atau lembaga belum lengkap. Tapi begitu siap, kami juga siap mengeluarkan anggaran secepat mungkin,” tegasnya.
Ia menjelaskan pendekatan pemerintah dalam penanganan anggaran bencana kini berbeda dibanding sebelumnya.
Purbaya mengaku telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Anggaran agar aktif melakukan pendampingan dan tindak lanjut harian terhadap pengajuan dana yang berkaitan dengan penanganan bencana.
“Saya minta Dirjen Anggaran setiap hari memantau pengajuan terkait bencana. Kalau ada dokumen yang kurang, langsung dihubungi kementerian atau lembaganya,” jelasnya.
Bahkan, apabila instansi terkait mengalami kesulitan menyiapkan dokumen, Kementerian Keuangan disebut siap mengirim tim untuk membantu proses administrasi di lapangan.
“Kalau mereka tidak bisa menyiapkan, kami kirim orang ke sana untuk membantu,” tambahnya.
Purbaya berharap pola kerja tersebut dapat mempercepat pencairan anggaran pemulihan pascabencana sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lebih efektif.