Megapolitan . 31/05/2026, 09:35 WIB

Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Umrah Hanania Group

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

"Dalam laporan ini, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp12,14 miliar," ujar Budi.

Menurutnya, para korban telah menyetorkan dana untuk paket umrah yang ditawarkan Hanania Group. Namun hingga waktu keberangkatan yang dijanjikan, para jamaah tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kasus yang dilaporkan JSP saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan dari 33 saksi yang terdiri atas pelapor maupun korban yang terdata.

"Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata," tutur Budi.

Penyidik kini masih melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan keterangan tambahan dari para saksi, memeriksa tersangka, serta mengamankan berbagai alat bukti yang diperlukan.

Selain laporan JSP, kepolisian juga menangani laporan lain yang diajukan oleh pelapor berinisial NN. Laporan tersebut berkaitan dengan gagalnya keberangkatan umrah dua jamaah yang telah membayar paket perjalanan senilai Rp78,8 juta.

Meski telah melunasi biaya perjalanan, kedua korban disebut tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.

"Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan," ungkap Budi.

Atas kasus tersebut, ASF dijerat dengan sejumlah pasal terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan, Pasal 486 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 607 KUHP terkait tindak pidana pencucian uang.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com