Megapolitan . 07/06/2026, 19:47 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Program Padat Karya Tunai ini hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Selain itu, peserta wajib tidak memiliki pekerjaan lain saat mendaftar.
Pemprov DKI menegaskan program ini benar-benar ditujukan untuk masyarakat yang sedang menganggur sehingga tidak boleh dimanfaatkan oleh warga yang sudah bekerja dan hanya ingin mencari tambahan penghasilan.
"KTP Jakarta menjadi syarat utama. Selain itu, peserta harus dipastikan tidak memiliki pekerjaan lain. Program ini memang diprioritaskan untuk warga yang sedang membutuhkan pekerjaan," jelas Firdaus.
Tidak ada persyaratan pendidikan minimal dalam program ini. Selama peserta berada pada usia produktif dan memiliki kondisi kesehatan yang memungkinkan untuk bekerja, mereka dapat mendaftar.
Pendaftaran akan dilakukan melalui kelurahan setempat setelah kebutuhan tenaga kerja di masing-masing wilayah selesai dipetakan. Warga dapat langsung mendatangi kantor kelurahan terdekat untuk memperoleh informasi mengenai jumlah kebutuhan tenaga kerja dan prosedur pendaftaran.
Selain itu, seluruh informasi terkait lowongan juga akan diumumkan melalui aplikasi JAKI dan kanal resmi milik Pemprov DKI Jakarta.
Firdaus menegaskan bahwa proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun. Jika ditemukan adanya pungutan liar atau praktik percaloan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah daerah.
"Semua gratis. Tidak ada biaya pendaftaran ataupun pungutan lainnya. Kalau ada yang meminta uang, segera laporkan," tegasnya. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media